
Sinergi dan kolaborasi dalam memperkuat desa sebagai basis Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terus digencarkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Setelah sebelumnya dilakukan di Desa Sancang, Garut, Jawa Barat, upaya serupa kini menyasar wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Berlangsung di Lapangan Desa Tambakbaya Kec. Cibadak Kab. Lebak, Banten, pada Selasa (5/8), BNN bersama Kemendesa PDT mendorong peran aktif pemerintah desa dan masyarakat di wilayah Banten untuk membangun lingkungan yang tangguh terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui program “Ayo Ajak Masyarakat Bergerak Menuju Banten Bersinar (Bersih Narkoba)”.
Kegiatan yang melibatkan warga desa, jajaran Forkopimda, serta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di wilayah Provinsi Banten ini tidak hanya berfokus pada aspek sosialisasi dan edukasi, tetapi juga menjadi momentum untuk mengintegrasikan nilai-nilai P4GN ke dalam perencanaan pembangunan desa secara menyeluruh.
Dalam sambutannya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi peredaran narkoba di Provinsi Banten yang dinilai sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Ia mendorong seluruh elemen desa untuk bersatu dan mengambil langkah nyata dalam menghadapi situasi ini.
“Provinsi Banten saat ini sudah masuk lampu kuning dalam peredaran narkoba. Karena itu, seluruh elemen desa harus kompak dan tegas menyatakan sikap: tidak pada narkoba,” ujar Mendes Yandri.
Sebagai bentuk tindak lanjut konkret, Mendes Yandri menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan pembentukan Satgas Anti Narkoba di setiap desa, yang melibatkan kepala desa, perangkat desa, BPD, RT/RW, pendamping desa, serta tokoh agama.
“Tidak ada keuntungan dari memakai narkoba. Negara tidak boleh kalah oleh para bandar yang mengkhianati bangsa. Kita berada di pihak yang benar dan harus terus melawan”, tegasnya.
Dikatakannya lebih lanjut bahwa pembangunan sejatinya tidak hanya soal membangun jalan atau sekolah, tetapi juga membangun jiwa masyarakat yang terbebas dari narkoba, kemiskinan, dan kebodohan.
Sementara itu, Kepala BNN RI Marthinus Hukom menekankan pentingnya peran desa sebagai basis utama dalam membangun moral dan karakter bangsa. Menurutnya, desa adalah tempat berkumpulnya individu dan keluarga sebagai komunitas terkecil yang menjadi cikal bakal produktivitas nasional.
“Saya titip Bapak/Ibu sekalian, kepala desa, ibu-ibu, para suami-suami, mari Kita hindari penyalahgunaan narkoba sehingga Kita mampu mendidik anak Kita menjadi manusia yang berkualitas, sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Kita bahwa membangun mulai dari desa. Dan untuk menciptakan Indonesia emas 2045 tidak ada kata lain, desa menjadi basis pendidikan moral,” ujar Kepala BNN RI.
Selaras dengan hal tersebut, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Fadil Imran, juga menegaskan pentingnya peran desa dalam menjaga ketahanan sosial dan keamanan sebagai fondasi utama pemberantasan narkoba.
“Kami di Baharkam Polri melalui jajaran Bhabinkamtibmas siap menjadi mitra strategis bagi desa. Tapi Kami tidak bisa jalan sendiri. Kami juga butuh dukungan dari para kepala desa, kader desa. Kalau desa aman, maka kota ikut tenang. Kalau warga saling menjaga, maka negara menjadi kokoh,” ujar Kabaharkam Polri.
Upaya sinergis antara BNN, Kemendesa PDT, dan jajaran kepolisian melalui Baharkam Polri dalam membangun ketahanan desa dari ancaman narkotika menjadi bukti nyata bahwa pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan dari atas ke bawah, tetapi harus melibatkan semua pihak, mulai dari akar rumput hingga pemangku kebijakan.
Dengan komitmen kolektif dari seluruh elemen masyarakat desa, pemerintah daerah, hingga aparat keamanan, diharapkan gerakan Desa Bersinar tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjelma sebagai gerakan sosial yang mengakar kuat dan mampu melindungi generasi bangsa dari kehancuran akibat narkoba.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN