Skip to main content
Berita UtamaBerita SatkerSekretariat Utama

BNN-ID Next Leader Hadir Wujudkan Generasi Muda Bersih Narkoba

BNN-ID Next Leader Hadir Wujudkan Generasi Muda Bersih Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Kejahatan narkotika merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang mempunyai dampak negatif bagi kehidupan manusia, khususnya generasi muda dan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045.

Sebagai upaya mewujudkan generasi muda yang bersih dari narkotika, BNN dan ID Next Leader menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam acara “Future Leader Fast 2024” yang digelar di Gedung Plaza A Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, pada Minggu (6/10).

Ruang lingkup penandatanganan PKS tersebut meliputi beberapa hal, diantaranya: pertukaran data dan/atau informasi dalam upaya P4GN, pembinaan kepada generasi muda pada lingkup kegiatan yang diselenggarakan ID Next Leader dalam upaya P4GN baik di dalam maupun luar negeri, pemberdayaan melalui peran serta ID Next Leader dalam upaya P4GN dan bidang-bidang lain yang disepakati Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama bersama ID Next Leader.

Sebagai informasi, ID Next Leader terbentuk sejak 10 November 2019 yang didasari akan kebutuhan pemimpin masa depan di tengah perubahan dunia yang sangat cepat. Selain itu, ID Next Leader hadir sebagai wadah bagi generasi muda untuk mengakselerasi potensi dan kebutuhan dalam mencapai tujuan. Dalam prosesnya tentu memerlukan bimbingan dari berbagai pihak yang memiliki pengetahuan serta pengalaman agar dapat mengarahkan mereka dalam mengambil keputusan secara efektif dalam mencapai tujuan.

Baca juga:  Bekerja Sama Dengan BNN Kota Malang, Unibraw Gelar Tes Urine Dadakan

Dalam paparannya, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D., mengungkapkan bahwa BNN telah melakukan pengukuran angka prevalensi penyalahgunaan narkotika pada tahun 2023. Dari hasil survei tersebut diperoleh angka prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 1,73% atau setara dengan 3,33 juta orang. Adapun kelompok umur yang cenderung menjadi penyalah guna narkotika adalah kelompok usia produktif 15-49 tahun.

Kelompok umur inilah yang berpotensi menghambat tercapainya Indonesia Emas pada tahun 2045 nanti, lanjut Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D.

Di sisi lain, maraknya narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) menjadi perhatian khusus BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Perlu diketahui bahwa, sampai dengan tahun 2024, perkembangan NPS di dunia sebanyak 1.247 jenis, sedangkan di Indonesia terdapat 167 jenis NPS yang sudah terindikasi beredar di Indonesia.

Hal ini membuat BNN selalu berusaha untuk membangun kesadaran kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda terhadap permasalahan dan penyalahgunaan narkotika, tutupnya.

Baca juga:  Kampanyekan Anti Narkoba Melalui Pergelaran Seni

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel