Skip to main content
Berita UtamaBerita SatkerBidang Rehabilitasi

BNN GELAR RAPAT PLENO UJI SERTIFIKASI, WUJUDKAN SDM REHABILITASI YANG KOMPETEN DAN BERKUALITAS

BNN GELAR RAPAT PLENO UJI SERTIFIKASI, WUJUDKAN SDM REHABILITASI YANG KOMPETEN DAN BERKUALITAS
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) Deputi Bidang Rehabilitasi menyelenggarakan Rapat Pleno Uji Sertifikasi Kompetensi Konselor Adiksi pada 16-17 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan tahap penentuan kelulusan bagi 46 konselor adiksi yang telah mengikuti uji sertifikasi dalam dua gelombang sebelumnya.

Rapat pleno ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi objektif terhadap hasil uji kompetensi para peserta, yang pada akhirnya akan menentukan status “kompeten” atau “belum kompeten” bagi konselor adiksi.

Direktur PLRIP BNN, dr. Amrita Devi, M.Si., Sp.KJ., menyatakan bahwa uji sertifikasi ini adalah bagian krusial dari rangkaian tahapan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) di bidang rehabilitasi.

“Setelah diadakan uji sertifikasi, Kita mengadakan rapat pleno selama dua hari ini sebagai rangkaian untuk secara objektif memaparkan kemampuan setiap peserta uji. Hasil akhirnya akan dituangkan dalam status konselor adiksi yang kompeten ataupun yang belum kompeten,” ujar dr. Amrita di PPSDM BNN, Lido, Bogor, Jawa Barat, Senin (16/6).

Baca juga:  Kegiatan Bimbingan Teknis bagi Pendamping, Tokoh Masarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda pada Kawasan rawan Narkoba di Kalimantan Selatan

Menurutnya, konselor adiksi memegang peranan terpenting dalam upaya rehabilitasi. Mereka menjadi jembatan (bridging) yang menyampaikan unsur-unsur pemulihan dan pencegahan kekambuhan (relapse) bagi para penyalahguna narkoba.

“Artinya, para konselor adiksi ini adalah elemen terpenting sesungguhnya karena terkait dengan sumber daya manusia. Mereka yang akan men-deliver unsur-unsur pemulihan sehingga kepulihan dan produktivitas dapat dipertahankan,” jelasnya.

Upaya peningkatan kompetensi ini menjadi semakin mendesak mengingat data hingga tahun 2024 menunjukkan baru sekitar 37,5% petugas rehabilitasi yang telah tersertifikasi sesuai standar Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BNN. Padahal, pelayanan rehabilitasi menuntut kompetensi yang spesifik dan terstandar secara nasional.

Uji sertifikasi ini diprioritaskan bagi para pejabat fungsional (JF) konselor adiksi di lingkungan BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota. Namun, BNN juga membuka kesempatan bagi para konselor dari komponen masyarakat untuk menjadi target sasaran dalam program ini.

Melalui kegiatan ini, BNN berharap dapat melahirkan para profesional yang andal untuk meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi di seluruh Indonesia.

“Harapannya, dari kegiatan rapat pleno ini akan lahir para konselor adiksi yang memenuhi syarat dan berkualitas. Apabila tercapai SDM yang berkualitas, maka Kita dapat memberikan layanan yang berkualitas juga, menuju sebuah pelayanan publik yang prima dalam upaya rehabilitasi penyalahgunaan narkoba,” tutup dr. Amrita.

Baca juga:  MoU BNN dengan KOWANI Organisasi Perempuan Miliki Peran Vital Dalam Pencegahan Narkoba

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel