Skip to main content
Berita UtamaBidang Hukum dan Kerjasama

BNN Gelar Rapat Persiapan Hadiri CND Ke-64

1249c6e8 11c9 4b02 839d c00b418cba65
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Jakarta, United Nations Commission on Narcotic and Drugs (CND), komisi khusus dalam penanganan permasalahan narkotika dan obat-obatan terlarang di bawah PBB akan kembali menggelar pertemuan pada tanggal 12 – 16 April mendatang. BNN RI sebagai delegasi yang akan mewakili Indonesia dalam pertemuan internasional tersebut pun terus melakukan serangkaian persiapan.

Setelah sebelumnya mengadakan konsinyering dalam penyusunan materi pada Februari lalu, Direktorat Kerja Sama BNN RI kembali menggelar rapat untuk melakukan persiapan dalam pelaksanaan pertemuan CND, Rabu (17/3). Sejumlah pejabat dan perwakilan dari mitra kerja BNN hadir dalam rapat yang diselenggarakan di hotel Ciputra tersebut. Para pejabat dan perwakilan yang hadir diantaranya Direktur TPPU BNN, Direktur PLRIP BNN, Direktur KIPS Kemenlu RI, perwakilan Polri, perwakilan Kemenkes, perwakilan BPOM, dan lain-lain.

“Posisi Indonesia saat ini memang bukan negara anggota CND yang memiliki suara dalam penentuan keputusan atau resolusi, tetapi Indonesia masih memiliki hak untuk menyampaikan pandangan dan pendapatnya dalam forum tersebut,” pungkas Direktur Kerja Sama BNN RI, Drs. Achmad Djatmiko, M.A.

Baca juga:  WN Kenya Selundupkan Sabu Di Jaket dan Perut

Adapun agenda dalam rapat persiapan kali ini yaitu, mematangkan materi terkait implementasi traktat internasional tentang pengendalian obat-obatan, tindak lanjut implementasi komitmen-komitmen yang tercermin pada Declaration 2019 dalam tataran nasional, regional, dan internasional dalam menangani dan memberantas permasalahan narkoba di dunia, serta pembahasan teknis terkait dengan pelaksanaan pertemuan CND ke-64 mendatang.

Direktur Keamanan Internasional dan Pelucutan Senjata Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat mengatakan bahwa BNN sebagai delegasi Indonesia dalam pertemuan CND ke-64 harus memiliki persiapan matang dengan penekanan pada isu-isu yang menjadi prioritas nasional Indonesia.

“Kita perlu menunjukan bahwa Indonesia termasuk negara yang terdepan dalam isu-isu penanggulangan masalah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, sehingga diperlukan persiapan yang matang dan statement yang tajam dalam sesi pertemuan CND ke-64,” ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Koordinator Fungsi Dewan Keamanan PTRI New York tersebut.

Di akhir rapat Rolliansyah menambahkan bahwa dalam pertemuan internasional BNN sebaiknya tidak hanya menyampaikan capaian-capaian Indonesia dalam penanggulangan permasalahan narkotika, tetapi juga yang terpenting adalah turut aktif dalam membentuk norma internasional terkait narkotika dan obat-obatan terlarang. (ARM)

Baca juga:  Karena Serang Otak, Jangan Pernah Coba Narkoba

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel