Selang empat hari setelah mengagalkan penyelundupan 49 Kg sabu asal Tiongkok, Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengaggalkan penyelundupan sabu seberat ±15 Kg dan 22.000 butir ekstasi yang diselundupkan di dalam kardus berisi tumpukan ikan asin. Dari pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan GS (34), laki-laki berkewarganegaraan Pakistan, yang diduga sebagai pemilik Narkotika, dan IA (45), laki-laki, warga negara Indonesia yang berperan sebagai penunjuk jalan.Berdasarkan penyelidikan BNN, pada tanggal 18 Maret 2015, tentang adanya pengiriman paket Narkotika jenis sabu dan ekstasi di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, petugas berhasil mengamankan seorang WN Pakistan berinisial GS dan WNI berinisial IA. Keduanya diamankan sesaat setelah mengambil paket Narkotika berisi ±15 Kg sabu dan 22.000 butir ekstasi di Jl. Jembatan Gambang 2, Jakarta Utara.Modus yang digunakan oleh kedua tersangka adalah dengan menyembunyikan sabu dan ekstasi di dalam kardus yang berisi tumpukan ikan asin untuk mengelabui petugas dan anjing pelacak.Paket sabu dan ekstasi yang diduga berasal dari Malaysia ini, rencananya akan dibawa pulang ke rumah GS yang berada di kawasan Depok, Jawa Barat, sebelum nantinya akan diedarkan. GS sendiri mengajak IA sebagai penunjuk jalan, karena GS tidak mengetahui rute perjalanan di Jakarta.Menurut pengakuan IA, ia dijanjikan akan mendapatkan upah berupa ±1 Kg dari paket sabu tersebut secara cuma-cuma.Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, GS yang merupakan sindikat jaringan Indonesia–Malaysia-Pakistan ini diduga kuat merupakan bagian dari jaringan sindikat Narkoba Tiongkok yang pada hari Jumat (13/3) telah diamankan BNN dengan barang bukti berupa 49.351 gram sabu.Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke BNN guna penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Siaran Pers
BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN PAKET IKAN ASIN BERISI 15 KG SABU DAN 22.000 BUTIR EKSTASI
Terkini
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
-
TINGKATKAN KEPEDULIAN SOSIAL, BNN GELAR DONOR DARAH DI KLINIK PRATAMA 21 Agu 2025
-
RAKOR PEMBERANTASAN NARKOBA: PENGUATAN KOLABORASI DALAM PENGUNGKAPAN KEJAHATAN 21 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025