
Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Biro Humas dan Protokol (Humpro) serta Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) menggelar pelatihan pengelolaan layanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pada 24 November hingga 1 Desember 2025.
Pelatihan yang diikuti secara daring oleh 43 peserta perwakilan dari Satuan Kerja (Satker) di BNN Pusat dan Provinsi ini merupakan bentuk nyata dari komitmen BNN terhadap peningkatan layanan keterbukaan informasi publik.
Sekretaris Utama (Sestama) BNN RI, Tantan Sulistyana, saat membuka pelatihan menegaskan pentingnya keterbukaan informasi pada era digitalisasi saat ini. Ia menyampaikan bahwa setiap instansi termasuk BNN harus dapat memberikan layanan informasi secara profesional dan berkualitas.
“Melalui mekasnisme PPID, Kita diberikan tanggung jawab untuk memastikan informasi publik dapat diakses oleh masyarakat secara tepat, cepat, dan mudah,” tuturnya.
Sestama mengingatkan peran strategis PPID sebagai simbol komitmen transparansi dan akuntabilitas melalui keterbukaan informasi. Ia pun berharap ke depan PPID dapat mengembangkan inovasi dalam pemanfaatan digital.
Dalam kesempatan tersebut, Sestama juga mengimbau kepada para peserta untuk tidak hanya menerapkan pengetahuan yang didapatkan, tetapi juga menyampaikan ilmu yang didapat kepada rekan lain di Satker masing-masing.
“Saya minta setelah pelatihan tidak berhenti hanya diterapkan saja oleh pengelola PPID, tetapi juga ditularkan kepada yang lainnya,” ungkap Sestama.
Mengakhiri sambutan pembukaannya, Ia berharap pelatihan ini dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas layanan informasi yang pada akhirnya akan bermuara pada produktivitas kinerja BNN.
#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN













