Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBidang Pemberdayaan Masyarakat

BNN Dorong Aceh Besar Menjadi KOTAN Melalui Penggiat P4GN

Oleh 04 Mar 2021Maret 7th, 2021Tidak ada komentar
Amanat UU Narkotika, Masyarakat Diminta Berperan Dalam P4GN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Aceh, Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang terjadi di Indonesia memerlukan kebijakan yang responsif, komprehensif, integratif, dan berkelanjutan dari seluruh pemerintah daerah sehingga daerah tersebut menjadi tanggap terhadap ancaman Narkoba.

Berdasarkan hal tersebut, BNN membuat sebuah program yang disebut dengan KOTAN (Kota Tanggap Ancaman Narkoba) yang bertujuan untuk menstimulasi ketanggapan suatu daerah dalam menghadapi ancaman Narkoba melalui penguatan kemampuan antisipasi, adaptasi, dan mitigasi.

Setidaknya terdapat lima aspek yang menjadi perhatian pemerintah daerah untuk mengetahui perkembangan dan hambatan dalam pelaksanaan program KOTAN pada suatu kabupaten/kota. Kelima aspek tersebut adalah ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan, dan hukum agar mampu mewujudkan pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada setiap kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, pada kegiatan Bimbingan Teknis bagi Para Penggiat P4GN Instansi Pemerintah di Wilayah Aceh Besar yang dilaksanakan di Hermes Palace Hotel, Aceh, pada Rabu (3/3), Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Drs. Andjar Dewanto, SH., MBA., mengatakan bahwa program KOTAN akan berjalan dengan lancar apabila terjalin kerja sama yang baik dari seluruh pihak seperti kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor pembangunan lainnya yang berorientasi pada upaya penanggulangan Narkoba.

Baca juga:  BNN Bahas Penanganan Masalah Tanaman Kratom Dengan KSP

Melalui kegiatan bimbingan teknis bagi penggiat P4GN instansi pemerintah khususnya di wilayah Aceh Besar, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN menyampaikan betapa pentingnya program ini sebagai pedoman bagi seluruh stakeholder. Ia mengajak seluruh penggiat P4GN di lingkungan instansi pemerintah untuk bersama saling bersinergi sesuai perannya dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

“Sebagai aparatur sipil negara, sudah sepatutnya Kita terus berupaya sekuat tenaga untuk mengatasi permasalahan Narkoba sampai tuntas demi kepentingan seluruh masyarakat, bangsa, dan negara”, pungkas Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN. (DND)

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel