Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan di Auditorium Lantai 2 Ubhara Jaya, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (3/12).
Kepala BNN RI Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, terutama generasi muda. Beliau menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk perguruan tinggi, dalam memerangi masalah ini.
“Universitas Bhayangkara Jakarta Raya memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kampus ini dapat menjadi pusat edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba bagi mahasiswa dan masyarakat sekitar,” ujar Marthinus.
Kerja sama antara BNN dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai program dan kegiatan yang efektif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Beberapa di antaranya adalah penyuluhan, pelatihan, dan penelitian terkait narkoba.
Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Prof. Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H., M.M., Ph.D. D.Crim., menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, kerja sama ini sejalan dengan visi universitas untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki integritas dan kepedulian sosial.
“Kami berkomitmen untuk mendukung program-program BNN dalam memerangi narkoba. Mahasiswa Kami akan didorong untuk aktif terlibat dalam berbagai kegiatan pencegahan narkoba,” tegas Rektor.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN