
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan PT Pindad secara resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dengan Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Pindad, Prima Kharisma, pada Kamis (20/11), di kantor PT Pindad, Bandung, Jawa Barat.
Kesepakatan kerja sama yang beragam dan komprehensif di antara keduanya meliputi pemanfaatan produk Pindad dalam pengadaan alat dan peralatan keamanan untuk mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), pertukaran data dan informasi terkait upaya P4GN, penyebarluasan informasi P4GN, pelaksanaan tes uji narkoba di lingkungan PT Pindad, dan lain-lain.
Kepala BNN RI dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan. Ia mengakui bahwa BNN sebagai ujung tombak memiliki tugas yang berat dan sangat membutuhkan dukungan yang memadai.
“Semoga kerja sama ini dapat mengoptimalkan pelayanan dalam hal melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika dan membawa manfaat dalam mewujudkan Indonesia Bersinar sebagaimana cita-cita Kita bersama,” tegas Kepala BNN RI.
Ke depan, keduanya juga telah merencanakan pengembangan kolaborasi lebih lanjut dalam mendukung bidang pemberantasan. Prima Kharisma mengungkapkan bahwa PT Pindad dan BNN berencana bekerja sama dalam pembuatan insinerator dengan ukuran yang lebih kecil dari insinerator yang saat ini dimiliki oleh BNN.
“Pindad sebagai perusahaan yang memproduksi alat pertahanan mengupayakan untuk bagaimana dapat berkontribusi dalam bidang keamanan dan pertahanan, termasuk untuk meningkatkan peran Kami dalam P4GN,” pungkas Direktur PT Pindad tersebut.
#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN













