Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBerita Satker

BNN DAN KEMENKES PERKUAT SINERGI DALAM PENCEGAHAN DAN REHABILITASI PENYALAHGUNA NARKOBA

BNN DAN KEMENKES PERKUAT SINERGI DALAM PENCEGAHAN DAN REHABILITASI PENYALAHGUNA NARKOBA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, melakukan audiensi dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/10).

Pertemuan ini membahas berbagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara BNN dan Kementerian Kesehatan, khususnya dalam bidang pencegahan, rehabilitasi, serta pelayanan kesehatan bagi penyalahguna narkoba. Audiensi tersebut turut dihadiri oleh pejabat tinggi dari kedua lembaga, termasuk Sekretaris Utama BNN, Deputi Rehabilitasi, Deputi Hukum dan Kerja Sama, Kepala Pusat Laboratorium Narkotika, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP), serta pejabat eselon I dan II Kementerian Kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI menyoroti peningkatan angka penyalahgunaan narkoba yang telah mencapai 3,3 juta orang di Indonesia, dengan tren penyalahgunaan yang semakin kompleks, termasuk peredaran narkotika melalui rokok elektrik atau vape. Ia juga mengangkat isu penting terkait penetapan zat etomidate dan ketamin yang perlu dikategorikan sebagai narkotika karena berpotensi disalahgunakan.

“Permasalahan narkoba bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga persoalan kesehatan masyarakat. Karena itu, BNN berkomitmen memperkuat kerja sama dengan Kementerian Kesehatan, terutama dalam penyediaan layanan rehabilitasi yang terstandardisasi, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2019

Kepala BNN RI juga menekankan perlunya perluasan jejaring Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), penambahan fasilitas rehabilitasi di daerah, serta penyederhanaan mekanisme pembiayaan agar layanan rehabilitasi dapat lebih optimal.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan dukungannya terhadap penguatan kerja sama antara BNN dan Kemenkes, termasuk dalam upaya menjadikan layanan rehabilitasi sebagai bagian dari program pembiayaan BPJS Kesehatan.

“Saya akan mengkaji lebih lanjut aspek anggaran agar layanan rehabilitasi dapat dicover oleh BPJS. Ini penting agar penyalahguna narkoba, yang merupakan korban, bisa memperoleh layanan kesehatan dan pemulihan yang layak,” pungkasnya.

Di samping itu, kedua pihak juga membahas rencana integrasi data rehabilitasi dan NAPZA, penetapan standar kurikulum nasional layanan rehabilitasi, serta kolaborasi antara Pusat Laboratorium Narkotika BNN dan Pusat Laboratorium Kemenkes untuk penelitian bahan adiktif baru yang terus bermunculan.

Sebagai tindak lanjut, BNN dan Kemenkes sepakat untuk melaksanakan pertemuan koordinasi secara berkala setiap tiga bulan, guna memperkuat sinergi dan memastikan efektivitas pelaksanaan program bersama.

Baca juga:  Perkuat Silaturahmi, Kepala BNN RI Hadiri Reuni Batalyon Atmani Wedhana / 88 di Semarang

Pertemuan diakhiri dengan komitmen kedua lembaga untuk mendukung program nasional Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) melalui pendekatan kesehatan masyarakat yang berkelanjutan, demi mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba.

#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel