Indonesia bersama sekitar 2.000 peserta dari negara-negara anggota, parlemen, organisasi antar pemerintah, masyarakat sipil, dan komunitas ilmiah hadir pada sidang sesi ke-62 Commission on Narcotic Drugs (CND) mulai dari 14 – 22 Maret di Wina, Austria.
Pada sesi pembukaan, Yury Fedotov, Executive Director of the UN Office on Drugs and Crime (UNODC) menyampaikan semangat konsensus Wina telah memajukan pendekatan komprehensif terhadap masalah rumit yang ditimbulkan oleh narkoba.
“Mari kita memperluas landasan bersama & momentum positif yang telah kita capai, terus berusaha untuk melakukan yang lebih baik untuk masyarakat yang kita layani,” ujar Yury.
Dalam rangkaian kegiatan ini, BNN dengan Japan Drugs Control Board juga berkesempatan melakukan bilateral meeting. Kepala BNN, Drs Heru Winarko, S.H menyampaikan terima kasih atas kesediaan negara Jepang menerima undangan Bilateral Meeting di sela-sela Sidang CND ke-62. Selanjutnya disampaikan bahwa dalam rangka menanggulangi masalah narkotika BNN perlu meningkatkan kerja sama dengan Japan Drugs Control Board. BNN mengusulkan kerja sama yang dapat dilakukan antara lain: Pertukaran informasi intelijen; Research(Penelitian) ; Pengembangan sistem laboratorium di Jepang untuk mengidentifikasi NPS; Rehabilitasi pengguna narkoba.
Director Administrative and General Affairs Division, Mr. Tatsuo UEDA menyampaikan bahwa narkotika merupakan masalah besar baik di Indonesia maupun Jepang. Sebanyak 80% penyalahguna di Jepang mengkonsumsi methampethamine yang diselundupkan dari Malaysia, Amerika Selatan, Amerika Utara dan Afrika.
BNN berharap melalui sinergitas antar ke 2 negara dalam memperkuat kerjasama, hal tersebut bisa diajukan ke Badan Kerjasama Internasional Jepang (JICA). Jepang menyetujui usulan Indonesia untuk menempatkan LO serta BNN juga dapat mengunjungi laboratorium narkotika di Tokyo agar dapat meninjau lebih dekat bagaimana Tokyo dapat meregulasi 2000 jenis NPS.
“Saya percaya komunitas Internasional akan menggunakan pertemuan besar ini untuk memperbarui komitmen terhadap solusi multilateral dan memperkuat kerja sama Internasional untuk mencegah dan mengatasi ancaman dan tantangan narkoba di dekade mendatang,” ungkap Yuri Fedotov.