Maraknya pengungkapaan kasus penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia saat ini telah masuk pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. Korban-korban berjatuhan yang sebagian besar di antaranya merupakan kalangan generasi muda. Oleh karena itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) merasa perlu melakukan langkah nyata yang lebih komprehensif. Salah satu upayanya yakni dengan memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki oleh BNN dan bersinergi dengan berabagai pihak dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN).Sebagai langkah konkret dalam membangung sinergi, BNN menrangkul PT. Angkasa Pura I (Persero) dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman pada hari Jumat, 17 Februari 2017 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat. Perjanjian nota kesepahaman dilakukan secara langsung oleh Kepala BNN, Budi Waseso dan Direktur Utama PT. Angkasa Pura I (Persero), Danang S. Baskoro.Ruang lingkup dari nota kesepahaman ini meliputi diseminasi informasi dan advokasi tentang P4GN, publisitas dan kampanye anti Narkoba, peningkatan peran serta sebagai penggiat anti Narkoba, Deteksi dini atas penyalahgunaan Narkotika melalui tes atau uji Narkoba, serta pertukaran data dan informasi terkait P4GN. Hal lain yang juga disepakati dalam nota kesepahaman ini yaitu pengawasan lalu lintas orang dan barang yang dicurigai melalui prasarana dan sarana penerbangan untuk kepentingan penyelidikan dan atau penyidikan terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor Narkotika.Menurut Kepala BNN, PT. Angkasa Pura I memiliki peran penting dalam menjaga bandara yang merupakan pintu gerbang negara, terutama bandara-bandara internasional. Dalam sambutannya pria yang akrab disapa Buwas tersebut menekankan bahwa hal yang perlu untuk dicermati yakni ketika terjadi perpindahan atau transit pesawat. Oleh karena itu, semua hal yang mencakup kewenangan PT. Angkasa Pura I dalam kaitannya dengan peredaran gelap Narkotika akan menjadi tanggung jawab PT. Angkasa Pura yang akan dikoordinasikan dengan BNN sebagai bentuk sinergitas diantara keduanya.BNN tidak dapat bekerja secara maksimal manakala tidak bersinergi dengan kekuatan lain yang ada. Masalah Narkoba adalah masalah bersama maka kita harus bersama-sama melakukan upaya P4GN dalam bidangnya masing-masing, ungkap Budi Waseso dalam sambutannya pada acara penandatanganan nota kesepahaman.Dengan adanya komitmen dan kerja sama ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi upaya P4GN yang berorientasi pada keselamatan generasi muda dan kesejahteraan bangsa. #stopnarkoba
Berita Utama
BNN Bentuk Sinergi Dengan Angkasa Pura Awasi Pintu Masuk Penyelundupan Narkotika
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
