Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan penyelundupan 5.716 gram sabu asal Malaysia. Sabu yang diselundupkan di dalam baby walker dan box kabel lampu tembak tersebut dibawa oleh seseorang berinisial MH, TKI yang bekerja sebagai buruh di Malaysia.Pada tanggal 11 Oktober 2013, MH berangkat dari Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, dengan tujuan Surabaya dan transit terlebih dahulu di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Sesampainya di Bandara Soekarno Hatta, MH mengisi Customs Dekaration menunggu di ruang tunggu sebelum melanjutkan perjalanannya ke Surabaya.Petugas yang sedari awal telah mencurigai bagasi milik MH kemudian mendatangi MH dan mengamankannya. Petugas kemudian memeriksa bagasi milik MH, yaitu berupa 2 (dua) buah kardus warna putih yang didalamnya berisi baby walker warna orange yang pada tutup kemasan kardus berisi 8 (delapan) plastik berisi 1.609,6 gram sabu; 1 (satu) kardus warna putih berisi baby walker yang didalamnya juga terdapat 8 (delapan) plastik berisi 1.066,7 gram sabu; 1 (satu) buah koper warna cokelat yang didalamnya terdapat reflektor berisi 21 (dua puluh satu) bungkus plastik bening berisi 599,9 gram sabu; dan box kabel lampu tembak berisi 3 (tiga) bungkus plastik bening berisi 2.439,8 gram sabu.Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa MH diperintah oleh seseorang berinisial MS, WNI yang tinggal di Malaysia, untuk membawa sabu tersebut. MH mengenal MS dari saudaranya yang merupakan teman MS. Kepada MH, MS mengaku sama-sama orang asli Madura. Kemudian pada tanggal 17 September 2013, MH ditelpon ibunya dan diminta pulang ke Madura. MH yang tidak memiliki biaya untuk pulang kampung pun kemudian menceritakannya kepada MS.MS lalu menawarkan tiket pulang ke Madura secara cuma-cuma dengan syarat MH turut membawa barang miliki MS ke Surabaya. MS juga memberitahu kepada MH bahwa barang yang akan dibawa adalah sabu.Setelah terjadi kesepakatan diantara keduanya, pada tanggal 9 Oktober 2013, MS datang ke rumah kost MH dengan memberikan sebuah sim card Indonesia dan memerintahkan MH untuk menggunakan sim card tersebut sesampainya di Bandara Juanda Surabaya karena akan ada yang menghubungi dan menjemput MH di bandara tersebut.MS menjanjikan upah Rp 15.000.000,- jika MH berhasil membawa sabu dan bertemu dengan seseorang yang akan menjemputnya di Surabaya.Petugas yang mengamankan MH kemudian melakukan controlled delivery ke Bandara Juanda Suarabya, namun hingga saat ini tidak ada yang menghubungi MH. Petugas BNN kemudian melakukan penyitaan barang bukti dan membawa tersangka MH ke kantor BNN guna penyidikan lebih lanjut.Dari kasus ini, petugas mengamankan 1 (satu) orang tersangka berinisial MH dengan total barang bukti 5.716 gram sabu.Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), dengan ancaman hukuman MAKSIMAL pidana mati ATAU pidana penjara seumur hidup.
Siaran Pers
BNN AMANKAN BABY WALKER BERISI 5,7 KG SABU MALAYSIA
Terkini
-
BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
-
RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025