Skip to main content
Berita Utama

BNN Ajak Aparatur Sipil Negara Aktif Lawan Narkoba

BNN Ajak Aparatur Sipil Negara Aktif Lawan Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Jakarta, Pandemi Covid-19 adalah salah satu masalah serius yang sedang di hadapi bangsa kita saat ini. Bahkan, kawasan DKI Jakarta termaksud zona merah. Namun sayangnya, dengan kondisi yang demikian, Pecegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bukannya surut, malah makin marak. Oleh karena itu, Badan Narkotika Nasional Melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat BNN mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat P4GN di Instansi Pemerintah di Wilayah DKI Jakarta yang di laksanakan dihotel Swiss-Bel Kalibata. Jakarta Timur, (11/8).

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Drs. Anjan Pramuka Putra,SH, M.Hum, dalam sambutannya Anjan Pramuka mengatakan Bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika untuk kategori pernah pakai sebesar 4,90% (setara dengan jumlah 195.367 orang penduduk) dan kategori setahun pakai narkoba sebesar 3,30% (setara dengan jumlah 132.452 orang penduduk).

Sedangnkan menurut hasil survei penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh BNN dengan LIPI prevalensi penyalahgunaan narkoba pada tahun 2019 secara Nasional adalah sebesar 1,80% (setara dengan 3.419.188 orang penduduk). Dari hasil survei tersebut, menunjukkan bahwa DKI jakarta termasuk kawasan rawan dan rentan akan bahaya narkoba. Sehingga peran serta ASN dan pegawai pemerintah sangat diperlukan dalam mencegah dan menanggulangi bahaya narkoba.

Baca juga:  Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Kepala BNN RI: Pegawai BNN Pahlawan Anti Narkotika

Hal ini diperkuat dengan diterbitkannya Inpres No 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 Mewajibkan setiap Instansi Pemerintah dan BUMN bersinergi dalam melaksanakan rencana aksi Nasional P4GN di Instansi Masing – masing. Salah satu kegiatan nyata Inpres No 2 Tahun 2020 yaitu dengan adanya Pembentukan Satgas Relawan penggiat anti narkotika ini.

Selain membuka kegiatan ini Plt Pemberdayaan Masyarakat BNN Drs. Anjan Pramuka Putra, SH, M.Hum, menjadi Narasumber pada kegiatan ini.

Anjan Pramuka memberikan materi tentang Metode Pencegahan dalam Upaya P4GN kepada para peserta yang hadir dalam kegiatan ini.

Anjan Pramuka menyampaikan Indonesia Darurat Narkotika itu artinya kita harus bersinergi untuk melawan narkotika. sebagai bentuk melawan narkotika, BNN membentuk Satgas Relawan Penggiat anti narkotika di Instansi Pemerintah yang ada di Wilayah DKI Jakarta. Dan nantinya relawan tersebut mensosialisasikan bahaya narkotika kepada masing – masing Instansi.

Masih dalam acara yang sana, Dir Peran Serta Masyarakat BNN Drs. Mohamad Jupri, MM juga memberikan materi kepada para peserta Bimbingan Teknis Penggiat P4GN dengan tema Strategi Pemberdayaan Masyarakat dalam P4GN.

Baca juga:  Pensiun Dari Tinju Malah Ikut Bisnis Narkoba

Dir Peran Serta Masyarakat BNN Drs. Mohamad Jupri, MM menjelaskan bahwa narkotika bukan tugas Pokok BNN saja tetapi tugas semua Instansi Pemerintah dan Masyarakat. Kita Harus membangun Penggiat Anti Narkotika untuk mensosialisasikan narkotika di kalangan Instansi Masing – masing. Di harapkan lingkungan kita bersih dari bahaya narkotika.

Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 40 peserta dari kalangan Instansi Pemerintah dan BUMN ini mengharapkan para peserta agar berperan aktif untuk turut andil memberantas narkotika di Indonesia. Selain itu, diharapkan juga agar di masa mendatang dapat terjalin Sinergitas yang positif antar Instansi Pemerintah dan BUMN. Terus berupaya sekuat tenaga untuk mengatasi permasalahan narkotika sampai tuntas demi menyelamatkan generasi penerus bangsa Indonesia.(HTP)

Biro Humas dan Protokol BNN RI
#hidup100persen

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

en

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel