

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif laksanakan Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang Di Provinsi Aceh, tanggal, 16 – 18 September 2025 dalam rangka Pelaksanaan P4GN di Kawasan Rawan Narkoba
BNN.GO.ID. Aceh Besar, 16 s.d. 18 September 2025. Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Plt. Kepala BNNP Aceh, yang menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat sebagai strategi jangka panjang dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Aceh Besar, yang menegaskan dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mengembangkan potensi ekonomi masyarakat. Penyerahan Bantuan Sarana Pertanian, sebagai dukungan terhadap praktik budidaya jagung, dilakukan penyerahan alat pertanian, bibit jagung, dan pupuk secara simbolis kepada perwakilan peserta dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima. Penyerahan ini dimaksudkan untuk mendukung keberlanjutan program dan memudahkan masyarakat dalam mengimplementasikan keterampilan yang diperoleh dari pelatihan. Peninjauan Lahan dan Penanaman Bibit, Setelah penyampaian materi, rombongan pejabat bersama peserta melakukan peninjauan ke lahan yang akan digunakan untuk praktik pelatihan. Pada kesempatan ini, dilakukan penanaman bibit jagung secara simbolis menggunakan bibit dan pupuk yang telah diserahkan sebelumnya. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata penerapan materi sekaligus simbol awal dimulainya program budidaya jagung oleh masyarakat. Penyampaian Materi, Materi hari pertama disampaikan oleh Ir. Amrullah, Staf Komisi Ahli Bidang Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanbun) Aceh. Beliau memberikan paparan terkait teknik dasar budidaya jagung, Sesi dilanjutkan dengan diskusi interaktif, di mana peserta menyampaikan pengalaman dan tantangan yang dihadapi dalam praktik pertanian di desa masing-masing. Arahan Ketua Tim IV, Disampaikan oleh Sri Haryanti, S.Sos., M.Si., selaku Ketua Tim IV, yang menekankan pentingnya kesinambungan program pemberdayaan masyarakat sebagai langkah nyata dalam menciptakan lingkungan produktif bebas narkoba. .Materi Pertama – Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba oleh Agasti M. Suryadewi, S.Sos. (Penggerak Swadaya Masyarakat). Praktikum, Peserta mengikuti praktikum langsung dengan bimbingan instruktur pertanian. Praktikum ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk memahami tahapan teknis budidaya jagung dari awal secara langsung. Briefing Awal. Kegiatan dimulai dengan arahan dan briefing oleh Ketua Tim IV, yang menekankan pentingnya konsistensi peserta dalam menerapkan keterampilan yang sudah diperoleh, baik dari sisi teknis pertanian maupun kesadaran akan pencegahan narkoba di lingkungannya. Praktikum Lapangan, Tata cara lanjutan penyiapan lahan yang baik dan benar. Teknik penanaman benih jagung sesuai prosedur sertifikasi. Simulasi bersama peserta dalam melakukan tata kelola awal pertanian berbasis jagung. Hasil yang Dicapai, Peserta memperoleh pemahaman dasar mengenai budidaya jagung sebagai alternatif tanaman produktif. Terbangun semangat peserta untuk mencoba mengembangkan budidaya jagung di lahan masing-masing. Terjalin komunikasi positif antara instruktur dan masyarakat sebagai bentuk transfer pengetahuan. Peserta memahami bahaya narkoba dan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan. Peserta memahami konsep dasar sertifikasi benih jagung sebagai peluang usaha produktif. Peserta mampu mempraktikkan langsung tahapan penyiapan lahan dan penanaman bibit jagung. Terbangun komitmen masyarakat untuk mengembangkan lahan produktif sebagai alternatif ekonomi. Meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan strategi pencegahannya. Peserta memperoleh pengetahuan teknis budidaya jagung, mulai dari dasar budidaya hingga sertifikasi benih. Peserta mampu mempraktikkan langsung tahapan penyiapan lahan dan penanaman bibit jagung. Terbangunnya komitmen masyarakat untuk mengembangkan jagung sebagai komoditas alternatif yang bernilai ekonomi tinggi. Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi praktik kultivasi tanaman terlarang dan beralih pada usaha produktif.

War on Drug for Humanity