
Bimbingan Teknis Implementasi Sistem Manajemen Terintegrasi SNI ISO 9001:2015 (SMM) dan SNI ISO 37001:2016 (SMAP) di Lingkungan Inspektorat Utama Badan Narkotika Nasional dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Maret 2023, bertempat di Hotel Amaroossa Grande Bekasi, dengan narasumber Bapak Hasnop Putra, S.T., M.AP selaku Direktur Asricert Indonesia.
Sistem Manajemen Mutu (SMM) adalah kemampuan suatu organisasi dalam menjaga kualitas mutu dari jasa atau barang yang dilayangkan. Salah satu SMM yang sangat populer dan mungkin paling banyak diterapkan di seluruh dunia adalah SMM yang dikeluarkan oleh organisasi standar internasional (international standard organization, ISO). SMM diartikan sebagai sistem penetapan kebijakan, sasaran, dan pencapaian sasaran secara langsung dan terkendali dalam sebuah organisasi yang berpengaruh terhadap mutu.
Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) adalah sebuah standar internasional yang dirancang untuk membantu organisasi membangun, menjalankan, meninjau, memelihara, dan meningkatkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Dengan menerapkan SMAP dapat meningkatkan reputasi organisasi khususnya terhadap komitmen antipenyuapan termasuk dalam upaya mengidentifikasi, mencegah dan mengatasi tindak penyuapan.
Dibutuhkan kerjasama yang baik antara Inspektorat Utama Badan Narkotika Nasional dengan para stakeholder. Kerjasama dapat dilakukan dalam berbagai lingkup, termasuk didalamnya sharing knowledge untuk meningkatkan kompetensi pegawai. Agar penyelenggaraan bimbingan teknis berjalan dengan baik, pengendalian intern seharusnya dilaksanakan secara bersamaan dan berkelanjutan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban berjalan dengan tertib, terkendali serta efektif dan efisien.