Skip to main content
Berita SatkerBidang Pemberdayaan MasyarakatFoto

Audiensi dengan Bappenas terkait program Pemberdayaan Alternatif Tahun 2025

Oleh 21 Jan 2025Maret 6th, 2025Tidak ada komentar
Audiensi dengan Bappenas terkait program Pemberdayaan Alternatif Tahun 2025
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 
Audiensi dengan Bappenas terkait program Pemberdayaan Alternatif Tahun 2025

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif laksanakan Audiensi dengan Bappenas terkait program Pemberdayaan Alternatif Tahun 2025, pada tanggal, 20 Januari 2025 dalam rangka P4GN.

BNN.GO.ID. Jakarta, 20 Januari 2025. Penyusunan pedoman pelaksanaan penanganan Kawasan rawan tahun 2025 – 2029 perlu mencantumkan indikator utama pembangunan dari RPJMN tahun 2025 – 2029. Dalam kontek pembangunan jangka menengah hendaknya mengacu pada RPJPN dan RPJMN yang kemudian di sesuaikan dengan visi misi dan indikasi program prioritas dari presiden terpilih. Dalam mencapai target penurunan penyalahgunaan narkoba dalam jangka menengah BNN perlu berfokus dalam mengembangkan alternative development khususnya melalui pengembangan sosial budaya, peningkatan keamanan dan ketertiban, menjaga lingkungan hidup dan kelestarian hutan, pengembangan ekonomi, menciptakan ketahanan pangan, dan pembangunan agro wisata. Hal tersebut dapat diterjemahkan dalam Desain Program yang tercantum dalam GDAD. Wilayah GDAD Aceh pada tahun 2025 merupakan periode akhir dalam mewujudkan Aguropolitan/Agrowisata di 3 pilot project sehingga perlu dilanjutkan. Lokus baru penanaman ganja yang masih ditemukan oleh APH (efek domino/pencet balon) juga perlu dilakukan penanganan tidak hanya di Aceh saja tetapi juga di Provinsi lain. BNN akan menyusun dokumen kolaborasi penanganan Kawasan rawan narkoba di 34 Provinsi dengan melibatkan tim Bappenas regional 1,2 dan 3. BNN akan mengirimkan surat permintaan nama PIC di setiap regional untuk dapat ditunjuk sebagai tim penyusunan dokumen pelaksanaan program penanganan Kawasan rawan tanaman terlarang dan Kawasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Bappenas akan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan bagian K/L terkait yang memiliki program dan anggaran yang dapat dikoneksikan /mendukung program BNN pada Kawasan rawan tanaman terlarang dan Kawasan rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Isu pemberdayaan alternatif sudah masuk dalam RPJMNTahun 2025-2029. Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan danperedaran gelap narkoba (P4GN) agar terciptanya upayaholistik dan terintegratif dalam pencegahan danpemberantasan peredaran narkoba yang dilakukan baik ditingkat pusat, provinsi, dan kab/kota dilaksanakan melalui. meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakattentang bahaya narkoba dan pengembangan keterampilanhidup sehat, terutama dimulai dari keluarga dan sekolah. meningkatkan program deteksí díni penyalahgunaan dikalangan pelajar dan mahasiswa. optimalisasi kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindakpidana pencucian uang hasil tindak pidana narkotika danprekursor narkotika. Wilayah GDAD Aceh apakah akan dilanjutkan dalamperiode 2025-2029, bagaimana dengan capaian saat ini dantidak lanjut yang akan dikerjakan pada periode tersebut. meningkatkan kemampuan penyelidikan intelijenPencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan danPeredaran Gelap Narkotika.

Baca juga:  BNN RI TERIMA ASET SITAAN KPK UNTUK PEMANFAATAN P4GN

Audiensi dengan Bappenas terkait program Pemberdayaan Alternatif Tahun 2025

Audiensi dengan Bappenas terkait program Pemberdayaan Alternatif Tahun 2025

#IndonesiaDrugFree   #IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel