

BNN dan Kementerian Pertanian RI Bersinergi Dorong Pengembangan Budidaya Alternatif di Kawasan Tanaman Terlarang
Jakarta Selatan, 23 Juni 2025 – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pemulihan kawasan tanaman terlarang di Indonesia. Salah satu langkah strategis dilakukan melalui audiensi dengan Kementerian Pertanian RI yang berlangsung di Gedung A Lantai 3, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada Senin (23/6).
Pertemuan yang berlangsung dari pukul 14.30 hingga 16.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Dr. Ir. Ali Jamil, M.P., Ph.D., dan dihadiri oleh jajaran pejabat dari kedua lembaga, termasuk Plt. Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Drs. Yuki Ruchimat, M.Si dan Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN, Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono, M.M.
“Audiensi ini bertujuan untuk menghimpun dukungan dari Kementerian Pertanian dalam pengembangan komoditas pertanian dan perkebunan sebagai alternatif dari tanaman terlarang di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Upaya ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang pernah dilaksanakan di Kabupaten Aceh Besar, Bireuen, dan Gayo Lues”, disampaikan oleh Plt. Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Yuki Ruchimat.
Dalam paparannya, BNN menyampaikan bahwa permasalahan narkoba, khususnya ganja, masih menjadi persoalan nasional yang membutuhkan penanganan kolaboratif. Beberapa wilayah seperti Gayo Lues, Aceh Besar, dan Mandailing Natal dikenal sebagai kawasan dengan potensi tinggi terhadap kultivasi ganja. Estimasi dari BNN menunjukkan bahwa 1 hektar ladang ganja dapat menghasilkan hingga 2 ton ganja kering, angka yang menunjukkan besarnya dampak yang perlu ditangani secara serius. “Kami telah memiliki success story dari Gayo Lues, di mana petani beralih menanam kopi dan hasilnya berkontribusi pada pendapatan daerah. Kini kami ingin memperluas keberhasilan ini ke wilayah lain, dan dukungan Kementan menjadi kunci keberlanjutannya,” ujar Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN, Edi Swasono.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen Kementerian Pertanian menegaskan komitmen dukungan dalam bentuk pemberian benih, subsidi pupuk, peningkatan kapasitas petani, hingga penghubungan dengan off taker seperti Bulog atau perusahaan pakan ternak. Kementan mendorong BNN untuk segera mengajukan permohonan resmi beserta data Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) agar intervensi dapat segera dilakukan. “Kami akan fasilitasi pelibatan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan mendukung sosialisasi program pemberdayaan alternatif di seluruh Indonesia. Bahkan, kami siap bekerja sama dengan BNN untuk menyelenggarakan pelatihan daring bagi para PPL dalam memahami konteks P4GN,” ujar Sekjen Kementan Dr. Ali Jamil.
Dalam pertemuan ini juga disepakati untuk pembaruan nota kesepahaman (MoU) antara BNN dan Kementan yang telah berakhir pada 2024, guna memastikan keberlanjutan sinergi program.Langkah ini menjadi bagian penting dari strategi nasional pemberdayaan alternatif di kawasan rawan narkoba, dengan harapan mendorong masyarakat menjadi lebih produktif, mandiri, dan sejahtera tanpa narkoba.
Dalam rapat tersebut juga dihadiri, dari kementan Karo Ren Setjen Kementan, Penyusun Rencana Kebijakan Kementan, Tenaga Ahli Kementan, dari BNN Yudhi Widiarto (PSM Ahli Madya), Sri Haryanti (PSM Ahli Muda), Mediono (PSM Ahli Muda) dan Darmanto (Analis Dayamas)