Skip to main content
Berita Utama

Advokasi Bidang Pencegahan bagi Instansi Pemerintah dan Swasta se Jawa Tengah

Oleh 08 Sep 2008Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

adikta_suryaputra, semarang. Advokasi Bidang Pencegahan bagi Instansi Pemerintah dan Swasta se Jawa Tengah dilaksanaknan pada tanggal 13 – 15 Agustus 2008 di Semarang.Di era globalisasi sekarang ini, faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan narkoba semakin sulit untuk diketahui. Oleh karena bergerak mulai dari persoalan individu, keluarga, dan lingkungan, sampai pada strategi para bandar untuk meraih keuntungan dari bisnis narkoba.Konsekuensinya adalah perlunya upaya pencegahan yang selain didukung oleh adanya komitmen politis yang tinggi dari para penentu kebijakan, juga harus dilaksanakan melalui koordinasi antar dinas/instansi/lembaga pemerintah terkait dan adanya kerja sama yang saling melengkapi dengan masyarakat. Situasi nasional hasil survey P4GN oleh BNN dan Universitas Indonesia terhadap 73,842 pelajar dan mahasiswa di 33 propinsi tahun 2006, menyimpulkan hal-hal penting untuk di ketahui bersama, antara lain :1. Prevalensi penyalahgunaan narkoba 1 tahun terakhir adalah 5,3 %. Artinya dalam setahun terakhir, pada setiap 100 orang pelajar dan mahasiswa, terdapat 5 orang pemakai narkoba.2. Jumlah pelajar dan mahasiswa yang mengkonsumsi narkoba diperkirakan ada 1.037.682 orang yang berarti sekitar 32 % dari angka total perkiraan jumlah pengguna narkoba nasional sebesar 3,2 juta orang3. Sebanyak 63 % pelajar dan mahasiswa menyatakan sering mengikuti penyuluhan dan mengerti tentang isi pesan kie. Saluran informasi tentang narkoba yang biasa mereka peroleh berasal dari media televisi (96 %), media surat kabar (77 %), media radio dan teman (54 %).4. Metode kie yang dianggap paling efektif untuk menyampaikan pesan anti narkoba, adalah penyuluhan/penerangan (47,5 %), televisi (18,7%), dialog interaktif/diskusi (10,1 %) dan hiburan (5,8 %). Yang lainnya adalah olah raga/gerak jalan (3,6 %), dan pamplet/brusur (2,2 %).MAKSUD Advokasi untuk Kalangan Instansi Pemerintah dan Swasta dimaksudkan untuk menumbuhkan komitmen para pengambil kebijakan dan masyarakat agar peduli dalam permasalahan Narkoba di lingkungannya masing-masing, serta memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat untuk waspada terhadap penyalahgunaan Narkoba.TUJUANAdvokasi untuk Kalangan Instansi Pemerintah dan Swasta bertujuan untuk membangkitkan kesadaran dan peran aktif para pengambil kebijakan baik dari kalangan pemerintah maupun swasta guna mendukung terlaksananya program P4GN di daerahnya masing-masing.

Baca juga:  Review Restra BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel