Sebagai wujud keseriusan BNN dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia, Selasa (20/08), BNN melalui Direktorat Advokasi, Deputi Pencegahan, memberikan pelatihan anti narkoba kepada calon kader anti narkoba yang berasal dari tujuh Lembaga Pemerintah Non Kementerian, di Jakarta. Tujuh lembaga yang hadir berasal dari Arsip Nasional, Perpustakaan Nasional, BNP2TKI, Badan Kordinasi Penanaman Modal, Badan Pusat Statistik, Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi Kementreian Perdagangan, Badan Pertanahan Nasional.Mengingat permasalahan narkoba merupakan masalah yang kompleks, maka BNN mengadakan kegiatan ini. Menurut Kasubdit Instansi Pemerintah, Edhie Mulyono dalam sambutannya yang mewakili Deputi Pencegahan, mengatakan bahwa permasalahan narkoba telah menyerang berbagai macam aspek, baik aspek kesehatan, kesejahteraan, keamanan dan ekonomi. Oleh karena itu, lanjut Edhie, diperlukan keseriusan bersama dalam penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kegiatan ini juga seiring dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2011 tentang pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) di bidang P4GN.Perlu diketahui, berdasarkan dari penelitian Puslitkes UI yang bekerjasama dengan BNN, tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba dari tahun ke tahun terus meningkat. Tahun 2008 ada sekitar 1,99% atau setara dengan 3,6 juta orang dari jumlah penduduk Indonesia, yang menyalahgunakan narkoba, tahun 2011 meningkat menjadi 2,2 % atau setara dengan 3,8 juta orang. Jika saat ini tidak ada upaya menanggulangi masalah tersebut, maka diperkirakan di tahun 2015 akan meningkat menjadi 2,8 % atau setara dengan 5,1 juta orang.Keseriusan dalam penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dapat dilakukan dengan berbagai upaya. Antara lain, menurut Edhie, dengan cara membangun jejaring sosial anti narkoba melalui program dan kegiatan advokasi, pemberdayaan dan pendidikan serta berbagai bentuk rencana aksi anti narkoba.Pada kegiatan ini peserta dibekali pengetahuan mengenai bahaya dan permasalahan narkoba, pentingnya rehabillitasi dan pengenalan karakter seseorang. Menurut salah satu peserta, pelatihan ini sangat berguna dan akan dikoorndiasikan untuk tindak lanjut dari kegiatan ini.(dok/dms)
Berita Utama
7 Lembaga Pemerintah Non Kementerian Dilatih Menjadi Kader
Terkini
-
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026
Populer
- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026
