Skip to main content
Berita SatkerBidang Pemberdayaan MasyarakatFoto

Audiensi Program Pemberdayaan Alternatif dengan Kelurahan Palmerah Jakarta Barat

Oleh 29 Sep 2021Oktober 1st, 2021Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID.  Jakarta, 29 September 2021 Audiensi Program Pemberdayaan Alternatif pada Kawasan Rawan Narkoba dengan Kelurahan Palmerah Jakarta Barat.

Sebelum dilakukannya Penandatanganan Kerja sama untuk pemulihan Kawasan Rawan Narkoba di Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Kota Administrasi Jakarta Barat, Ketua Tim IV Satgas Dayatif menyampaikan program Pemberdayaan Alternatif BNN yang direncanakan pada Tahun 2022 akan mengintervensi Kawasan Rawan Narkoba di Kelurahan Palmerah Jakarta Barat. Kelurahan Palmerah dipilih untuk diintervensi karena merupakan salah satu kawasan berkategori bahaya berdasarkan hasil Pemetaan BNNP DKI Jakarta, Kawasan Rawan Narkoba Tahun 2021. Pemetaan Kawasan Rawan Narkoba ini dilakukan berdasarkan 8 indikator Pokok dan 5 indikator pendudukung yang diperoleh data dari seluruh stakeholder terkait seperti Polres, Polsek dan Pemerintah Daerah setempat.

Rencana pada tahun 2022 warga masyarakat Palmerah akan diberikan pelatihan Lifeskill
yang sesuai kearifan lokal masyarakat Palmerah. Lurah Palmerah Jakarta Barat menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kepada BNN yang peduli kepada masyarakat Palmerah dan kami dari Kelurahan akan siap mendukung Program Pemberdayaan Alternatif yang akan dilaksanakan oleh BNN.

Baca juga:  Menjadi Petani, Mantan Artis Top Ini Menata Hidupnya Kembali

Setelah Ketua Tim IV menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan audiensi ini, untuk selanjutnya akan dilakukan Penandatanganan Kerja Sama antara Dit. Dayatif Bidang Dayamas BNN dengan Lurah Palmerah yang mewakili warga Kelurahan Palmerah sebagai wujud komitmen bersama menciptakan kawasan bersinar (bersih dari Narkoba).

  • #War on Drugs
    #hidup 💯persen
    #sadar_sehat_produktif_&_bahagia
    #Salam sehat tanpa narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel