BNN.GO.ID-Jakrta Direktur Pemberdayaan Alternatif Brigjen Pol Teguh Iman Wahyudi, SH, MM, (26/04/2021) melakukan kunjungan kerja dalam rangka audiensi Program GDAD) dan Implementasi Inpres 2/2020 di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Audiensi diterima oleh Para Pejabat di Biro Umum, Biro Perencanaan, Biro Hukum dan Staf serta PIC Inpres 2/2020 di Kementerian KKP Ruang Rapat Gedung Mina Bahari 1 Lantai 2.
Direktur Pemberdayaan Alternatif memaparkan Latar belakang dilanchingnya program GDAD di tahun 2016 hingga progress yang harus dicapai pada tahun berjalan dan terwujudnya upaya agropolitan/ agrowisata di Tahun 2025. GDAD sudah masuk dalam inpres No 6/2018 dan dilanjutkan melalui inpres 2/2020. Beliau juga memberikan gambaran Skema RAN Inpres 2/2020 yang bisa diadobsi oleh KKP yang merupakan penjabaran dari RPJMN 2020-2024 untuk wilayah Sumatera yaitu bahwa Pembangunan diarahkan untuk menjadi salah satu lumbung pangan nasional dan komoditas pertanian bernilai ekonomis tinggi, dan sekaligus memantapkan hilirisasi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan dengan industri pengolahan berbasis sumber daya lokal. Melalui skema input perikanan tangkap dan perikanan budidaya hingga outputnya system tataniaga, Gudang dan pengolahan hasil perikanan. Mengenai penanganan Tanaman kratom di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur juga disampaikan dalam audiensi, untuk menjadi perhatian juga dari Kementerian KKP.
Tukhfatul Murid KKP menjelaskan bahwa di Provinsi Aceh Ada 2 UPTD dibawah KKP yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan Aceh (Ladong, Aceh Besar) dan Balai Perikanan Budidaya Air Payau Ujung Batee Banda Aceh serta terdapat Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan di Medan. Instansi Vertikal KKP ini dapat kita sinergikan dengan GDAD di BNN. Peran KKP saat ini dapat bersinergi melalui kegiatan pembinaan masyarakat/pelatihan seperti yang sudah dilaksanakan tahun 2020 KKP melatih Budidaya Ikan Mas Lokasi Kp. Uning Sepakat Kec. Dabun Gelang Kab. Gayo Lues (peserta 30 orang) dan Life Skill Pembuatan Mie Ikan pd perwakilan KWS rawan Narkoba di 6 Kec. di Kab. Bireuen (peserta 30 orang). KKP juga dapat memberi bantuan mengenai sarpras bagi nelayan pada usaha skala besar, namun untuk yang level kelompok masyarakat dapat melalui Dinas Perikanan di Pemda setempat. Kedepan KKP dapat berkonstribusi lebih maksimal dalam program GDAD dan Implementasi Inpres 2/2020. (Yudhi Widiarto PSM Ahli Muda)
#WarOnDrugs
#IndonesiaBERSINAR
#hidup 💯 persen
#sadar_sehat_produktif_&_bahagia