Skip to main content
Berita UtamaBidang Rehabilitasi

Tingkatkan Kemampuan Loka Rehabilitasi, BNN Gelar Asistensi Virtual

Oleh 30 Jul 2021Juli 31st, 2021Tidak ada komentar
Tingkatkan Kemampuan Loka Rehabilitasi, BNN Gelar Asistensi Virtual
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Jakarta, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, dr. Amrita Devi, SpKJ, M.Si. membuka kegiatan asistensi virtual dalam meningkatkan kemampuan Loka Rehabilitasi untuk pemenuhan SNI, pada Kamis, 29 Juli 2021.

Dalam kesempatan tersebut, dr. Amrita mengatakan, kegiatan peningkatan kemampuan kali ini sesungguhnya untuk membekali para pelaksana atau petugas agar bertindak sesuai dengan apa yang sudah di sebutkan dalam SNI 8807 tahun 2019. Menurutnya, dalam rangka pelayanan rehabilitasi yang paripurna dan komprehensif, diperlukan sosok petugas layanan rehabilitasi yang commit dan on the track, tidak dipengaruhi unsur-unsur berbagai pihak lain.

Untuk membentuk anggota pelayanan rehabilitasi yang kompeten, pendidikan dan pelatihan yang komprehensif sangatlah dibutuhkan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Perpres 23 tahun 2010 tentang BNN, lembaga yang di bentuk presiden dengan tugas menyusun dan melaksanakan kebijakan P4GN dan meningkatkan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial pecandu narkotika.

Dalam dinamika saat ini, dr Amrita mengingatkan bahwa ini adalah masa yang sulit, banyak loka rehabilitasi yang kehilangan client bahkan tutup saat pandemi covid-19. Karena itulah, ia meminta layanan rehabilitasi bisa memenuhi standar dan mencapai SNI tingkat 3 agar lebih kompeten.

Baca juga:  Pameran Pemberdayaan Alternatif dalam rangka Forum IDEC di Bali

“Memang ini adalah masa sulit, namun tolong kita tidak memanfaatkan peluang yang ada, tolong tetap jalan on the track sebagaimana dengan mestinya dalam upaya pemberian rehabilitasi. Jika ada client ketergantungan ringan dan bisa rawat jalan, tolong di rawat jalan, tetapi jika client ketergantungan sedang dan berat, harus melaksanakan program secara utuh sebagai bagian dari rehabilitasi berkelanjutan dan pasca rehabilitasi, tolong laksanakan itu. Jika terbukti tidak melaksanakan amanahnya dan tidak sesuai, akan langsung kami blacklist,” ungkap dr. Amrita dalam sambutannya.

Dokter Amrita menyampaikan, dengan di berikannya pengawasan, pembekalan keterampilan melalui kegiatan ini, diharapkan para lembaga layanan rehabilitasi bisa melaksanakan apa yang di amanahkan dengan baik.

Asistensi ini diikuti oleh 120 lembaga yang terdiri dari beberapa lembaga rehabilitasi dari 34 provinsi di Indonesia. Hadir juga dalam kegiatan ini beberapa perwakilan dari BNNP dan BNNK sebagai penasihat.

Adapun para peserta yang mengikuti kegiatan ini merupakan 6 Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi, lembaga rehabilitasi milik masyarakat, dan ada juga beberapa RSUD yang sudah memadai.

Baca juga:  Kepala BNN RI Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dubes dan Wakil Kepala Kepolisian Kolombia

Asistensi Virtual Peningkatan Kemampuan Untuk Wilayah Loka Rehabilitasi pemenuhan SNI ini diikuti 120 peserta yang dibagi menjadi 4 kelas. Satu kelas berisi 30 lembaga. Rencananya, kegiatan ini akan diakhiri tanggal 23 Agustus 2021 dan diberikan sertifikat agar dapat menambah kompetensi lembaga.

Dengan diadakannya kegiatan ini, dr. Amrita berharap seluruh lembaga bisa memenuhi layanan rehabilitasi yang memenuhi standar dalam rangka mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). (RR)

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel