Skip to main content
UnggulanBerita UtamaSekretariat UtamaBidang Rehabilitasi

Sinergitas Antara BNN Dengan Lembaga Pemerintah Daerah dan Penegak Hukum Provinsi Bengkulu

Sinergitas Antara BNN Dengan Lembaga Pemerintah Daerah dan Penegak Hukum Provinsi Bengkulu
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID, Bengkulu – Kepala Badan Narkotika Nasional RI, Drs. Heru Winarko, didampingi Plt. Deputi Rehabilitasi BNN, dr. Budiyono, MARS, melakukan kunjungan kerja ke kantor BNN Provinsi Bengkulu terkait Pembahasan Acara Persidangan Singkat (APS) dan Tim Asesmen Terpadu (TAT) bersama Kepala BNNP RI, Brigjen Pol. Drs. Toga H. Panjaitan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolda Bengkulu yang diwakili oleh Direktur Narkotika, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang diwakili oleh Asisten Tindak Pidana Umum, Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Kepala BNN Kota Bengkulu, dan Kepala BNN Kota Bengkulu Selatan.

Dalam sambutannya, Kepala BNN RI mengatakan terkait program Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan Acara Pemeriksaan Singkat (APS) agar dapat diterapkan secara maksimal di seluruh wilayah Indonesia. Provinsi Bengkulu saat ini memiliki tujuh kawasan rawan narkoba. Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan metode capacity building yang bekerja sama dengan pihak swasta, pemerintah dan masyarakat sekitar.

Baca juga:  Banyak Pecandu Bukan Berasal Dari Keluarga Broken Home

“Diharapkan Gubernur yang selanjutnya memperhatikan tujuh wilayah ini menjadi atensi untuk dilakukan capacity building, bisa dengan penindakan, rehabilitasi, dan yang paling penting adalah Life Skill. bagaimana CSR dapat diberdayakan untuk dilakukannya pelatihan life skill ini,” pungkas Kepala BNN.

Heru Winarko menyebutkan saat ini tengah mengembangkan Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan Acara Persidangan Singkat. Tim tersebut, nantinya bertugas mengklasifikasi kelompok pengguna, bandar dan pengedar narkoba.

“Kita akan mengembangkan TAT dan APS, kita memiliki dua kepentingan yaitu Hukum dan Medis, bagaimana kita membedakan mana pengguna, pengedar dan mana bandar,” ucapnya. “Sanksi hukum diperuntukan untuk bandar dan pengedar. Sementara Pengguna Narkoba nantinya akan dilakukan Proses Rehabilitasi, rehabilitasinya harus pasti dan Hakim harus mempunyai kepastian rehabilitasi di mana dan berapa lama yang sesuai dengan asesmen,” sambungnya.

Sementara itu, Direktur Narkotika Kepolisian Daerah Provinsi Bengkulu, Kombes Pol. Rohadi, S.I.K., mengatakan bahwa Bengkulu bukanlah jalur utama peredaran narkoba, melainkan hanya sebagai jalur persimpangan, dan khusus di Bengkulu yang paling dominan adalah ganja. Terkait dengan penanganan dan upaya P4GN dikatakan masih mengalami beberapa kendala, salah satunya adalah tempat rehabilitasi pemerintah yang kurang memadai. Selain itu, untuk korban yang berasal dari keluarga tidak mampu, tidak memiliki biaya untuk rehabilitasi karena panti rehabilitasi swasta masih dikenakan biaya.

Baca juga:  Sestama BNN Buka Pelatihan Budaya Organisasi BNN RI

“Jumlah panti rehabilitasi masih sedikit dan belum ada di setiap kabupaten, hanya di kota saja. Persoalan yang sering dihadapi adalah pengguna yang tidak memiliki biaya untuk rehabilitasi. Selain itu, TAT yang berjalan hanya di provinsi saja. Diharapkan di Kabupaten dibentuk TAT dan dibangun panti rehabilitasi sehingga tidak perlu dibawa ke panti rehab yang ada di Jakarta dengan begitu biaya untuk rehabilitasi jauh lebih murah,” ujarnya.

Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah, menambahkan bahwa dengan adanya pertemuan ini terkait dengan TAT dan APS akan terjadi sinkronisasi agar perjalanan kasus dari titik nol sampai ke muara pada proses pengadilan menjadi sejalan.

Pada akhir pertemuan, Kepala BNN RI mengharapkan kedepannya akan ada pertemuan selanjutnya yang dapat dilakukan melalui video conference dalam hal menyamakan persepsi terkait TAT dan APS. Selanjutnya, ia juga menjelaskan kepada Gubernur dan para undangan bahwa BNN telah berhasil membudidayakan tanaman produktif seperti kopi, jagung, serta jahe dan mempromosikan hasil kerajinan warga binaan BNN yang bisa dibeli secara online melalui tokostopnarkoba.com. (FNY)

Baca juga:  Tim Gabungan BNN RI Ringkus 4 Orang "BNN Gadungan" Yang Peras Masyarakat

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
#hidup100persen

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel