Badan Narkotika Nasional (BNN), kembali membuka wadah diskusi bagi masyarakat dan pemerintah melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Rehabilitasi BNN ini mengangkat tema Penyalah Guna Masuk Rehabilitasi Atau Lapas?, Mampukah Pemerintah Menyediakan Tempat Rehabilitasi?.Seperti yang telah dijelaskan dr. Kusman Suriakusumah, SpKJ, Mphselaku Deputi Bidang Rehabilitasi BNN pada diskusi sebelumnya, bahwa jumlah penyalahguna di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Dari total penduduk di Jakarta saja terdapat ± 7% atau sekitar 300.000 orang yang terindikasi sebagai pecandu narkotika, Sedangkan jumlah fasilitas rehabilitasi milik pemerintah di seluruh Indonesia berjumlah 114 dengan kapasitas 2.134 orang pasien saja.Disamping itu, tingginya tindak kejahatan Narkotika, juga turut menyumbang jumlah pecandu yang membutuhkan rehabilitasi. Pasalnya, seorang pelaku tindak pidana narkotika kerap juga mengalami ketergantungan Narkoba yang artinya membutuhkan pertolongan rehabilitasi medis dan sosial. Sebelumnya BNN pernah menyelenggarakan forum diskusi yang sama di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Dalam diskusi tersebut, Kepala LP Narkotika Cipinang, Thurman Saut Hutapea, menjelaskan bahwa LP belum mampu memberikan fasilitas rehabilitasi yang maksimal bagi para narapidana pecandu Narkoba. Sarana dan prasarana Rehabilitasi di LP Cipinang tidak mampu memberikan pelayanan Rehabilitasi bagi penghuni LP yang saat ini jumlahnya mengalami kelebihan kapasitas hingga 167 %.Adanya rumusan permasalahan tersebut, timbul pertanyaan haruskah seorang pengedar Narkoba di Rehabilitasi? Dan Apa dampak bagi seorang pecandu yang dimasukkan ke LP dan tidak mendapatkan Rehabilitasi yang maksimal? Mampukah pemerintah menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi sekian banyak pecandu Narkoba yang ada di seluruh Indonesia?Melalui kegiatan FGD ini, BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berdiskusi, memberikan masukan dan menemukan solusi yang tepat bagi permasalahan tersebut. kegiatan yang diselenggarakan di Kejaksaan Agung RI ini menghadirkan Direktur Tindak Pidana Umum Lain, Kejaksaan Agung RI, Babul Khoiri sebagai Narasumber. Turut hadir pula sebagai Narasumber Thurman Saud H., Bc.IP, SH, M.Hum, selaku Kepala Lapas Cipinang serta Otto Syamsudin, selaku Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).Kegiatan ini dihadiri oleh ± 40 orang peserta yang berasal dari instansi pemerintah dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewakili para pecandu narkoba, orang tua dari pecandu atau mantan pecandu narkoba serta komponen masyarakat yang peduli terhadap penyalah gunaan narkoba di wilayah DKI Jakarta.BNN berharap, dengan diselenggarakannya kegiatan ini akan ada persamaan persepsi mengenai pentingnya pemenuhan hak rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan Narkoba serta adanya solusi bagi permasalahan penanganan Rehabilitasi di Indonesia.
Berita Utama
Focus Group Discussion (FGD) “Mampukah Pemerintah Sediakan Tempat Rehabilitasi?â€
Terkini
-
Kumpulkan Seluruh Pejabat Tinggi Madya, Kepala BNN RI Sampaikan Penurunan Prevalensi Penyalahguna Narkotika 28 Nov 2023
-
Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Lima Orang Kelompok Ahli BNN RI 27 Nov 2023
-
PDEA Kunjungi RSJ Bangli dan Desa Wisata Penglipuran 26 Nov 2023
-
Direktorat Hukum BNN RI Menyelenggarakan Program Regulasi Tahun 2024 25 Nov 2023
-
BNN RI- UNODC Gelar Kegiatan Pelatihan Fasilitator Pilot Projek Modul Update “Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba” 25 Nov 2023
-
Pertemuan Bilateral BNN RI – PDEA Kokohkan Kerja Sama Pemberantasan Narkotika 25 Nov 2023
-
Hindari Sleeping MoU, Dit. Kerja Sama BNN Bekali BNNP Dan BNNK Dengan Bimtek Pelaksanaan Kerja Sama 24 Nov 2023
Populer
- Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kabupaten Manggarai Barat Untuk NTT Bersinar 18 Nov 2023
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi – CAT Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional T.A. 2023 10 Nov 2023
- Kepala BNN RI Berikan Pujian dan Hadirkan Suka Cita Bagi Para Anggota di Timor Indonesia 14 Nov 2023
- Kunjungan Delegasi BNN RI ke Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Memperkuat Kerjasama Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba 17 Nov 2023
- Kasus Narkotika Raffi Ahmad Kembali Diperkarakan 01 Nov 2023
- Kepala BNN RI Pimpin Pelepasan Purna Tugas Kepala BNNP Jawa Tengah dan Aceh 30 Okt 2023
- Museum Anti Narkotika Pertama di Indonesia 30 Okt 2023