Skip to main content
Berita UtamaUnggulanSekretariat Utama

Cegah Narkoba, BNN Dan Pemkot Jambi Sinergi Wujudkan Bersinar

Cegah Narkoba, BNN Dan Pemkot Jambi Sinergi Wujudkan Bersinar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Dalam rangka menanggulangi permasalahan narkoba di Kota Jambi, BNN Kota Jambi bersinergi dengan Pemerintah Kota Jambi mencanangkan lima kelurahan sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) antara lain Kelurahan Eka Jaya, Legok, Penyengat Rendah, Tanjung Sari dan Kenali Asam Bawah. Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi dan disaksikan langsung oleh Kepala BNN RI dan Walikota Jambi.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Jambi, DR. H .Syarif Fasha, M.E. berharap agar BNNK Jambi dan Pemkot Jambi terus menjadi mitra dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Kami siap mendukung program yang dicanangkan oleh BNN. Berdasarkan penelitian BNN RI dan LIPI bahwa untuk wilayah Kota Jambi berada diurutan ke-26 dan yang terpapar sebanyak 7.271 jiwa. Tentunya kita sepakat bahwa permasalahan ini menjadi perhatian yang serius dan harus diberantas bersama,” ungkap Wali Kota Jambi, Selasa (11/02).

Sebagai wujud dukungan dalam operasional P4GN, pemerintah Kota Jambi telah memberikan berbagai fasilitas kepada BNNK Kota Jambi berupa pembangunan kantor, hibah lahan kantor dan pembangunan sel tahanan serta kendaraan operasional.

Baca juga:  Penguatan Sinergi Dalam P4GN di Ciamis  

Atas partisipasi dan peran Pemkot Jambi dalam upaya P4GN, Kepala BNN RI, Drs. Heru Winarko, S.H. memberikan apresiasi yang tinggi. Dalam kesempatan ini pula, Kepala BNN RI memberikan pesan kepada warga di Kelurahan Eka Jaya untuk senantiasa menjalankan gaya hidup sehat jika ingin sumber daya di lingkungan ini maju.

Kepada seluruh peserta kegiatan yang hadir, Kepala BNN RI juga mengulas tentang pentingnya asesmen terpadu, dimana tersangka yang tertangkap oleh aparat penegak hukum tidak langsung dijebloskan ke penjara tapi menjalani pemeriksaan apakah ia terlibat dalam jaringan sindikat atau hanya penyalahguna narkoba murni. Jika murni penyalah guna narkoba maka ia harus direhabilitasi.

Dalam rangkaian kegiatan pencanangan Kelurahan Bersinar ini, Kepala BNN RI menyematkan pin dan sertifikat kepada para relawan anti narkoba di kelurahan Eka Jaya. Para relawan anti narkoba ini, ternyata sebelumnya telah melakukan berbagai upaya preventif seperti sosialisasi ke kalangan pelajar, ibu-ibu pengajian, dan para penggerak PKK.

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Tegas Melindungi Negeri

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. :@infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

Baca juga:  Pembinaan Siswa Tentang Narkoba dan Tertib Lalu Lintas

#Bersinar

#Stopnarkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel