Skip to main content
UnggulanBerita Utama

BNN RI Terima Dana Hibah Sebesar 2 Miliar Dari Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah

BNN RI Terima Dana Hibah Sebesar 2 Miliar Dari Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID, Palangkaraya – Rehabilitasi merupakan faktor kunci untuk mengurangi _over capacity_ di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Rehabilitasi memang kebutuhan yang mendesak yang seharusnya disediakan oleh negara.

Bertempat di Kantor BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala BNN Drs. Heru Winarko, S.H., menerima secara simbolis dana hibah sebesar 2 miliar rupiah dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at (11/12).

Dana hibah tersebut, nantinya akan digunakan untuk pembangunan klinik rehabilitasi BNNP Kalteng.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, penyerahan dana hibah ini merupakan wujud kepedulian Pemda Provinsi Kalteng kepada institusi yang menangani permasalahan narkoba. Salah satu tugas dari Pemda adalah bagaimana mensupport untuk penyediaan sarana dan prasarana.

Termasuk juga ketika membutuhkan personil kami siap membantu dan silahkan memilih staf kami yang akan diperbantukan. Intinya kami siap dalam dukungan terhadap personil maupun dukungan anggaran dan dukungan untuk berkolaborasi dalam penanganan korban penyalahgunaan narkotika,” imbuh Sekda Provinsi Kalteng.

Kepala BNNP Kalteng Drs. Edi Swasono, MM., mengungkapkan bahwa saat ini tingkat prevalensi atau tingkat ketergantungan narkotika hasil dari penelitian Puslitdatin BNN RI dan LIPI sebesar 0,70%, yang berarti terdapat 19 ribu warga Kalteng terpapar narkotika.

Baca juga:  TNI AL ajak perwira tingginya tingkatkan profesinalisme dibidang penanganan kasus Narkoba

“Utamanya, kami berharap untuk memporsikan generasi muda penyalah guna narkotika bukan dihukum bukan untuk dipidanakan tetapi akan diposisikan sebagai pasien yang harus dirawat dan kita pulihkan. Kalau dari awal negara salah langkah dalam mengelola, yang terjadi secara tidak langsung memberikan kontribusi terhadap penghancuran generasi muda bangsa,” ujar Kepala BNNP Kalteng.

Menurut Kepala BNN Drs. Heru Winarko, S.H.,
situasi penyalahgunaan narkotika di Provinsi Kalteng berdasar prevalensi tidak terlalu tinggi dibandingkan wilayah lain. Memang tidak terlalu tinggi, tetapi kemungkinan tinggi sangat besar, hal inilah yang harus kita antisipasi.

“Atas bantuan dana hibah sebesar 2 miliar rupiah, Kepala BNN memberikan apresiasi atas niat baik Pemda Provinsi Kalteng mendukung Indonesia bersih narkoba,” ujar Heru Winarko.

Kemudian, Kepala BNN memanfaatkan waktu untuk meninjau Yayasan Galilea. Yayasan tersebut merupakan pusat rehabilitasi narkoba dan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) milik seorang mantan pecandu narkoba. Sejak tahun 2001, Yayasan Galilea telah merehab pecandu narkoba sebanyak 1.500 lebih orang dengan metode religi dalam proses pemulihannya.

Baca juga:  Di Balik Target Narkoba Kalangan Intelektualitas

Menurut dr. Budiyono, MARS selaku PLT Deputi Rehabilitasi mengungkapkan sebagai mantan pecandu, Dodi Ramosta Sitepu
yang merupakan pendiri Yayasan rehabilitasi narkoba akan lebih mudah dan lebih terpercaya saat memberikan konseling bagi pecandu narkoba. Sehingga memudahkan bagi para penyalah guna narkoba untuk pulih.

Kepala BNN mengharapkan Yayasan Galilea mempunyai konselir yang bersertifikat dan sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) agar ada pengakuan dari negara.(ADR)

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
#hidup100persen

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

Humas dan Protokol BNN*

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel