Skip to main content
Berita UtamaBidang Hukum dan Kerjasama

BNN RI dan NCB India Bahas Kerja Sama Penanggulangan Narkoba

BNN RI dan NCB India Bahas Kerja Sama Penanggulangan Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID, Jakarta – Kerja sama bilateral antara Indonesia dengan India dalam penanganan narkoba sudah terjalin sejak belasan tahun lalu. Tepatnya, di tahun 2004, pemerintah RI dan India bekerjasama dalam penanggulangan kasus terorisme yang melibatkan peredaran narkoba. Adapun nota kesepahaman antara kedua negara dalam upaya penanggulangan narkoba, telah ditandatangani pada 2013 lalu, yang disaksikan langsung oleh Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam upaya meningkatkan sinergi kedua pihak, BNN RI dengan Narcotics Control Board (NCB) India, terus melakukan komunikasi yang intensif melalui sejumlah pertemuan. Pada hari ini, kedua pihak bertatap muka secara virtual dalam agenda 4th General Level Join Working Group on Drugs Cooperation between BNN, Indonesia and NCB, India, Kamis (17/12).

Direktur Kerja Sama BNN RI, Drs. Achmad Djatmiko, M.A selaku pimpinan delegasi dari Indonesia, membuka secara langsung kegiatan virtual meeting pada hari ini. Ia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas partisipasi dari NCB India untuk kesempatan kali ini.

Baca juga:  PEMUSNAHAN BARANG BUKTI 2.824,8 GRAM SABU KRISTAL 272,3 GRAM EKSTASI, 375,5 GRAM GANJA, DAN 166,2 GRAM TABLET NON NARKOTIKA

Menurutnya kerja sama kedua negara ini penting, dalam menangkal ancaman narkoba di level global. Ia berharap, kedua pihak terus meningkatkan sinergi meski saat ini dalam kondisi penuh tantangan seperti adanya pandemi covid-19.

Ia yakin, melalui kerja sama kedua negara terutama dalam hal sharing data dan informasi terkait kasus narkoba, maka upaya perang melawan narkoba akan semakin maksimal.

Senada dengan hal tersebut, Rakes Asthana, selaku Direktur Jenderal NCB India juga menegaskan pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas narkoba, dan juga NPS yang kian merajalela di seluruh dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Rakes juga mengatakan bahwa kasus peredaran narkoba di masa pandemi tetap tinggi. Pihaknya mencatat, sepanjang Juli hingga September tahun ini, tak kurang dari 90 kg heroin yang berhasil disita. Sementara itu, pada September 2020 ini, NCB berhasil menggagalkan peredaran 232 kg shabu. Adapun modus peredarannya mayoritas lewat laut dan melalui kiriman paket.
Pada dasarnya, kedua negara menghadapi tantangan yang sama, yakni peredaran narkoba tak kunjung surut meski covid-19 melanda. Oleh karena itulah, kedua pihak sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama baik dalam penanggulangan narkoba maupun prekursor atau bahan kimia yang bisa dijadikan untuk pembuatan narkotika. Dalam hal penanganan prekursor, BNN mengusulkan agar pihak India memberikan pelatihan atau capacity building bagi petugas dalam upaya pengawasan prekursor. (BK)

Baca juga:  Kementerian PUPR Implementasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dengan Tes Urine

 

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
#hidup100persen

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel