Skip to main content
Artikel

BNN Provinsi Sulawesi Selatan menindak lanjuti “Pencanangan Tahun 2014 sebagai Tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba”

Oleh 17 Mar 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Berbagai langkah yang direncanakan BNN Provinsi Sulawesi Selatan untuk menindak lanjuti Pencanangan Tahun 2014 sebagai Tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba, antara lain melakukan FGD (1)Dekriminalisasi penyalahgunaan narkoba; (2)depenalisasi penyalahgunaan narkoba; (3)sosialisasi PP 25 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu narkoba; (4)sosialisasi bahwa pengguna narkoba lebih baik direhabilitasi dari pada dipidana. Prinsipnya, pengguna narkoba itu harus didekati dengan dekriminalisasi dan depenalisasi, karena tidak ada pengguna narkoba yang sembuh dengan pidana, sehingga pengguna narkoba akan semakin meningkat dan biaya penegakan hukum untuk mereka juga semakin banyak.Karena dekriminalisasi dan depenalisasi diyakini betul dapat menjadi solusi dalam menurunkan prevalensi penyalahgunaan narkoba, maka untuk memperkuat langkah tersebut perlu dilakukan dua hal, (1)assesment yang maksimal, dan (2)perlunya sinergi atau keterpaduan oleh seluruh lembaga penegak hukum yang ada. Assesment itu untuk menentukan peran pengguna narkoba sebagai pecandu atau bukan, guna mendukung perlu-tidaknya sanksi rehabilitasi dalam proses persidangan. “Undang-Undang Nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika, sudah mengamanatkan sanksi rehabilitasi bagi pengguna narkotika, tapi tidak jalan, karena tidak ada pihak yang berwenang menentukan pengguna itu merupakan pecandu atau bukan. Oleh karena itu, perlu suatu lembaga/ tim assement yang akan berperan menentukan status pecandu atau bukan, kadar kecanduan, maupun standar rehabilitasi yang diperlukan.BNN Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2014 ini, telah membentuk tim assesment dengan menyiapkan ruangkan khusus untuk assesment serta hotline konseling 082348728888. [LO BNNP Sulsel]

Baca juga:  Sampaikan Pesan Anti Narkoba dengan Cara “Asyik”

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel