Skip to main content
Berita UtamaBidang Hukum dan Kerjasama

BNN Bersama Kementerian Terkait Susun National Statement Untuk Sidang CND

BNN Bersama Kementerian Terkait Susun National Statement Untuk Sidang CND
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Bekasi, Pertemuan Sesi ke 64 Comission on Narcotic Drugs (CND) akan digelar dalam waktu dekat, yaitu 12-16 April mendatang di Wina, Austria yang bertema Pengaruh Pandemi Terhadap Upaya Penanggulangan Isu Narkoba Dunia. Sebagai salah satu bentuk persiapan menjelang sidang tahunan tersebut, BNN menggelar kegiatan Rapat Penyusunan Kertas Posisi Pertemuan sesi ke-64 Comission on Narcotic Drugs (CND), di Hotel Harris, Bekasi, pada Kamis (25/3).

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Direktur Kerja Sama BNN RI, Drs. Achmad Djatmiko, M.A. Dalam kesempatan ini, ia mengatakan bahwa pertemuan hari ini dilaksanakan untuk menyusun national statement yang akan disampaikan oleh Kepala BNN, saat sidang CND mendatang. Pernyataan nasional ini lebih difokuskan untuk poin-poin tentang upaya penanggulangan narkoba yang sangat strategis dan menonjol.

Direktur Kerja Sama mengatakan, salah satu point penting yang perlu disampaikan dalam pernyataan nasional ini adalah tentang keanggotaan Indonesia dalam CND. Menurut Achmad Djatmiko, langkah pencalonan Indonesia untuk menjadi anggota CND 2024-2027 ini sudah disepakati oleh Menteri Luar Negeri.

Baca juga:  Kepala BNN Inginkan Perencanaan Berkualitas Bukan Copy Paste

“Meskipun sedikit awal tapi pertemuan CND ini akan dimanfaatkan untuk sounding bahwa Indonesia akan kembali menjadi anggota sehingga nanti dicatat oleh negara anggota lain tentang kesiapan Kita dalam hal keanggotaaan. Untuk keanggotaan ini butuh waktu dan tahun depan Kita sudah mulai kampanyekan agar hasilnya baik,” imbuhnya.

Direktur Kerja Sama juga menambahkan, selain pernyataan nasional, BNN bersama dengan kementerian terkait juga membahas poin-poin lainnya yang akan dituangkan dalam narasi intervensi. Dalam narasi tersebut, Delegasi RI akan menyampaikan point penting terkait upaya penanggulangan narkoba secara umum di Indonesia baik dari sisi pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi, serta isu-isu penting lain seperti pelaksanaan hukuman mati dan isu ganja. Bedanya, poin yang masuk dalam intervensi ini tidak disampaikan oleh Kepala BNN akan tetapi oleh delegasi RI yang lainnya.

Ketika disinggung tentang isi dari kertas posisi nanti, Direktur Kerja Sama mengatakan, bahwa hal itu merupakan kebijakan BNN selama ini ditambah dengan berbagai input dari kementerian terkait lainnya tentang hal apa saja yang sudah dicapai dan ingin dihasilkan dari upaya penanggulangan narkoba.

Baca juga:  Peran Aktif Pelajar Islam Indonesia (PII) Lawan Narkoba

Pertemuan hari ini melibatkan berbagai mitra BNN terutama Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata (KIPS). Tim dari Direktorat inilah yang nantinya akan memformulasikan narasi national statement yang bahannya berasal dari berbagai masukan penting baik dari BNN maupun kementerian atau lembaga terkait lainnya.

Pertemuan kali ini tak hanya dihadiri secara tatap muka, namun juga dapat diikuti secara virtual. Sejumlah perwakilan dari lintas instansi seperti dari Bareskrim Polri, Ditjen HPI Kemenlu, BPOM, dan Kementerian Kesehatan turut hadir memberikan saran dan masukan. (BK)

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

Baca juga:  Pengguna Narkoba Memang Bersalah Tapi Harus Diampuni

#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel